Sekolah Ramah
Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman,
bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin,
memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan,
diskriminasi dan perlakuan salah lainnya. Sekolah Ramah Anak (SRA) mendukung
partisipasi anak, terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran,
pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak
di pendidikan.
Deklarasi sekolah ramah anak adalah bentuk pernyataan tentang kesiapan suatu
instansi pendidikan untuk menerapkan sekolah yang ramah pada anak. Seperti yang
dilakukan di SDIT Assalaam Sanden (21/02/2022) yang dihadiri oleh Kepala
Sekolah, Guru, Pegawai, serta perwakilan dari orangtua dan siswa.
Berikut adalah isi dari
teks deklarasi Sekolah Ramah Anak yang diikrarkan oleh semua yang hadir di
SDIT Assalaam Sanden:
Kami, Kepala Sekolah, Guru, Karyawan, Komite dan Peserta Didik SDIT
Assalaam Sanden menyatakan akan bersama :
1.
Meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2.
Mewujudkan
sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, rindang, dan nyaman bagi tumbuh
kembang peserta didik.
3.
Menghargai
hak-hak anak, menjadi motivator dan fasilitator serta menjadi sahabat bagi
peserta didik.
4.
Menciptakan
sekolah yang bebas vandalisme, kekerasan fisik dan non fisik di dalam
lingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga.
5.
Menciptakan
lingkungan sekolah bebas asap rokok, minuman keras, dan NAPZA.
6.
Menjamin
kesehatan dan kesetaraan hak pendidikan tanpa diskriminasi.
Read More