Mou merupakan sebuah dokumen hukum dimana isinya menjelaskan perjanjian awal kedua belah pihak yang sebelum penandatanganan telah disepakati atas dasar penawaran, pertimbangan, penerimaan hingga terikat secara hukum.
Isi dari perjanjian tersebut adalah kerjasama SDIT Assalaam Sanden terhadap Sawokecik dalam kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) guna mendapatkan pelatihan tentang pengolahan sampah anorganik plastik untuk siswa kelas 4.
