Sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran, guru harus membuat perencanaan bagaimana proses pembelajaran tersebut akan berjalan dengan baik. Dalam Kurikulum Merdeka, perencanaan ini disebut dengan modul ajar. Modul ajar merupakan alat atau sarana pembelajaran yang didalamnya berisikan materi, metode pembelajaran, batasan-batasan, serta cara evaluasi kegiatan pembelajaran yang sudah dirancang secara sistematis dan menarik untuk membantu mencapai kompetensi yang diharapkan.
Pada kesempatan ini, Ibu Dini Nurinda Handayani, S.Pd., MBA. selaku fasilitator Sekolah Penggerak menjadi pembicara untuk kegiatan Pelatihan Pembuatan Modul Ajar Kurikulum Merdeka. Kegiatan tersebut dihadiri beberapa guru antara lain, Bapak H. Daru Tri Anggoro, M.Pd. selaku kepala sekolah, guru kelas 1 dan 4, guru PJOK, guru PAI, serta guru Qur'an.